Indonesia Resmi Bebaskan Pajak Barang Mewah untuk Mobil Listrik Impor

Pemberian insentif diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transisi energi.
by Audrea Denneisha
0 comment

Kabar baik untuk penggemar mobil listrik! Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, mengumumkan pembebasan beban Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik impor mulai 15 Februari 2024.

Didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 tahun 2024, aturan ini menetapkan bahwa PPnBM atas mobil listrik impor Completely Built Up (CBU) dan Completely Knock Down (CKD) akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah untuk tahun pajak 2024 (Januari hingga Desember 2024).

Fasilitas ini hanya diberikan kepada mobil impor yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023. Di antaranya adalah komitmen untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan. 

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, mengatakan bahwa pemberian insentif pajak menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional serta mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya transisi dari energi fosil ke energi listrik.

Untuk memberikan gambaran konkret dari dampak insentif Dwi mencontohkan jika sebuah perusahaan melakukan impor mobil listrik Completely Built Up (CBU) senilai Rp30 miliar pada Februari 2024. Tanpa insentif, transaksi tersebut akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen atau Rp3,3 miliar dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen atau Rp4,5 miliar, sehingga total yang harus dibayarkan mencapai Rp37,8 miliar.

Namun, dengan adanya insentif, perusahaan hanya perlu membayar nilai impor ditambah PPN sebesar Rp33,3 miliar. Sehingga terdapat pengurangan beban pajak sebesar Rp4,5 miliar yang akan memberikan dorongan signifikan bagi pelaku industri otomotif.

Kebijakan ini menandai komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menanggapi isu perubahan iklim global. Dengan memberikan insentif, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat serta industri dalam mengadopsi teknologi ramah lingkungan ini.

You may also like