Persiapan Pengakuan UNESCO untuk Seni Ukir Jepara

by Fazil Pamungkas
0 comments


Pengakuan seni ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO kini tengah dalam proses yang membutuhkan dukungan nyata dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat memberikan sambutan dalam kunjungan Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, di Jepara, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Dalam sambutannya, Lestari menekankan bahwa pengajuan seni ukir Jepara tidak dapat berjalan sendiri. Ia menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat serta komunitas-komunitas budaya yang ada di Jepara merupakan elemen krusial yang tidak bisa diabaikan.

“Secara administratif proses pendaftaran seni ukir Jepara sebagai WTBT UNESCO membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan komunitas yang ada di Jepara,” ujar Lestari.


Kehadiran Dubes Armin Limo di Jepara tersebut dinilai sebagai bagian penting dari proses pengajuan seni ukir Jepara melalui mekanisme ekstensi bersama seni ukir kayu Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina. Kota Konjic sendiri telah lebih dulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO pada 2017, sehingga kolaborasi lintas negara ini membuka peluang besar bagi seni ukir Jepara untuk juga mendapatkan legitimasi dunia. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa seni ukir, meskipun berasal dari wilayah dan budaya yang berbeda, tetap memiliki nilai universal yang mampu menyatukan dua bangsa dalam semangat pelestarian budaya.

Lebih lanjut, acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Jepara tersebut tidak hanya berisi penyambutan kehormatan, melainkan juga diisi dengan penandatanganan deklarasi dukungan terhadap pengajuan seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO. Lestari Moerdijat, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, serta Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Alamsyah, S.S., M.Hum., menjadi tokoh-tokoh utama yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen mereka. Penandatanganan ini juga didukung oleh berbagai pihak lainnya seperti anggota Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian budaya lokal.

Selain dari unsur pemerintahan dan akademisi, dukungan juga datang dari kalangan pengusaha, pendidik, dan komunitas pemerhati budaya. Beberapa yang terlibat antara lain adalah Yayasan Pelestari Ukir Jepara, Yayasan Masjid Astana Sultan Hadlirin Mantingan, Komunitas Ukir Jepara, dan Komunitas Jepara Gerak. Ini menunjukkan bahwa semangat untuk menjaga dan mempromosikan seni ukir Jepara sebagai kekayaan budaya tak hanya hidup di tataran birokrasi, melainkan juga mengakar di masyarakat sipil. Keterlibatan yang luas ini mencerminkan sebuah kesadaran kolektif bahwa seni ukir Jepara bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga identitas budaya yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Lestari Moerdijat yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan II Jawa Tengah, menegaskan bahwa momentum kunjungan Dubes Bosnia-Herzegovina harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Menurutnya, kehadiran Armin Limo ke Jepara bisa menjadi titik balik yang menguatkan semangat masyarakat untuk mendorong proses pengajuan ini agar berjalan lebih cepat dan mendapatkan perhatian internasional. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga konsistensi dalam mengawal proses ini, mulai dari pengumpulan data, pelestarian teknik ukir tradisional, hingga publikasi budaya ke dunia luar.

Lestari juga menilai bahwa penandatanganan deklarasi oleh berbagai pihak merupakan bukti nyata bahwa seni ukir Jepara telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam pandangannya, hal ini menjadi alasan kuat yang mendasari pentingnya menjadikan seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO. Pengakuan tersebut tidak hanya akan memperkuat identitas lokal, tetapi juga membuka peluang-peluang baru di sektor ekonomi kreatif, pariwisata budaya, dan diplomasi kebudayaan. Maka dari itu, keberlanjutan upaya ini harus dijaga melalui sinergi antara pemerintah, pelaku budaya, komunitas lokal, dan masyarakat luas.

Namun demikian, Lestari juga mengungkapkan bahwa proses pengajuan ini masih sangat tergantung pada kesediaan Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina untuk mendukung mekanisme ekstensi yang diajukan. Artinya, kolaborasi lintas negara ini membutuhkan hubungan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain, terutama dalam konteks menjaga keunikan masing-masing tradisi ukir yang ada. Oleh karena itu, diplomasi budaya menjadi faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari proses administratif semata.

Dengan penuh harap, Lestari menyatakan bahwa dukungan dari seluruh pihak perlu terus digelorakan, tidak hanya dalam bentuk seremoni, tetapi juga dalam aksi nyata seperti pelatihan regenerasi pengrajin, pelestarian teknik ukir, dokumentasi warisan budaya, dan promosi yang berkelanjutan. Ia percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, seni ukir Jepara akan segera mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia. Harapan tersebut bukan sekadar kebanggaan semata, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kearifan lokal yang telah hidup ratusan tahun ini dapat terus bertahan di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

You may also like